Polsek Kutalimbaru Merespon Cepat Terkait Berita Media Online Tentang adanya Perjudian Tembak ikan di Wilayah hukum Saat di Cek lokasi tidak ada di Temukan Aktifitas Nihil

 

Kutalimbaru - OP Ladon News.Com 

Beredar Berita di Media Online Tentang adanya Kegiatan Perjudian Tembak ikan di Wilayah hukum Polsek Kutalimbaru di Dusun. V Desa .Pasar X kecamatan .Kutalimbaru, kecamatan .Deli Serdang 

Kapolsek Kutalimbaru AKP.Banuara Manurung. SH.Melalui Kanit Reskrim IPtu. Evan .L. Siahaan SH , langsung Memerintahkan Personel  bersama Dit Reskrimum Polda Sumut Mengecek ke lokasi Saat tiba di lokasi tidak ada di Temukan Aktifitas Perjudian Tembak ikan Nihil Sabtu (13/4/2024).Sekitar Pukul : 14 00 WIB.

"Sudah kita Cek ke lokasi ,bahwa Berita tersebut tidak benar ,kami Polsek Kutalimbaru bersama Personil Dit Reskrimum Polda Sumut ,khusus jajaran Polsek Kutalimbaru berkomitmen untuk  Memberantas Segala Penyakit Masyarakat Perjudian lainnya .ujar Evan .

Evan juga Mengatakan ,dalam Pengecekan tersebut ,Pihaknya juga Mengimbau kepada Pemilik tempat dimaksud ,untuk tidak Melakukan kegiatan Perjudian dalam bentuk apapun ,Segala tindak Perjudian akan kita tidak Sesuai hukum yang berlaku. 

Terkait berita dari Media online tersebut ,Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Evan.L.Siahan SH .Mengatakan akan terus Menindak lanjuti Segala informasi sekecil apapun terkait Pemberantasan Penyakit Masyarakat termasuk Perjudian .

Kami juga Mengharapkan kepada Masyarakat ,jika ada informasi sekecil apapun,khususnya terkait judi ,Tolong di Sampaikan kepada kami ,agar Segera kita berantas Segala Penyakit Masyarakat demi menjaga kestabilan Kamtibmas di Wilayah hukum Kutalimbaru .Pungkas (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar