Satu Orang Pelaku Pengedar Narkoba Di Ringkus Polresta Deli Serdang .



Deli Serdang - OP Ladon News.Com

Personil Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang terus berupaya dalam memberantas segala bentuk Peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilkum Polresta Deli Serdang.

Kali ini Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil Ringkus  seorang pelaku Pengedar  narkotika jenis sabu berinisial JI (41) Warga Desa  Tg Morawa B Kecamatan .Tanjung Morawa Kabupaten. Deli Serdang, pada Jumat 19 April 2024.

Kejadian berawal pada hari Jum'at (19/04/2024) sekira pukul 15.00 wib, Personil Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Mendapatkan informasi dari info masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba Desa. Tanjung  Morawa B Kecamatan .Tanjubg  Morawa Kabupaten.Deli serdang.

Setelah Mengantongi indintitas Pelaku  , personil segera Melakukan Penyelidikan ke sasaran sekira pukul 16.00 wib. Sesampainya di lokasi, personil melihat JaIan di dalam rumah dan langsung Meringkus Pelaku serta melakukan Penindakan,  Pemeriksaan dan Penggeledahan tempat, badan serta pakaian pelaku.

Dari hasil Pemeriksaan dan Penggeledahan tersebut, Personil berhasil Menemukan barang bukti 7 (tujuh) Paket plastik klip berisikan yang di duga narkotika jenis sabu ukuran kecil, 1 (satu) paket sabu ukuran sedang dengan berat total bruto 3,12 gram dan 1 (satu) blok plastik klip kosong yang ditemukan di dalam lemari pakaian yang ada di dalam rumah tersebut.

Saat dilakukan interogasi, Pelaku Mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya yang di Peroleh dari seseorang berinisial F yang menurut Pengakuanya berda di tembung, dan petugas akan terus melakukan Pengembangan terhadap asal barang haram itu.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti di Amankan petugas ke Kantor Sat Res Narkoba Mapolresta Deli Serdang untuk proses penyidikan.

Saat di konfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo S.I.K mengatakan, "Benar Pelaku sudah kita Ringkus , dan saat ini pelaku masih dalam tahap proses hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya" pungkasnya.(Red ).

Posting Komentar

0 Komentar