Deli Serdang - OP Ladon News.Com
Unit Reskrim Berhasil Amankan Pelaku Curanmor dan Penadah 1 unit Sepeda Motor Honda Genio di Dusun. Vll Salang Paku, Desa. namorube Julu ,kecamatan . Kutalimbaru .Pada hari Sabtu (4/5/2024)
Kedua Pelaku berasil di Amankan dihari berbeda ,inisial FI (31) warga Dusun .Sukamaju Sunggal diamankan hari Sabtu (4/5/2024)Sekitar Pukul 23: 30 WIB .di Dusun Vl Salang Paku B Desa. Namorube Julu ,kecamatan Kutalimbaru . Sedangkan Inisial MN (29) Warga Dusun .Bulan kecamatan .lima Puuh ,kabupaten batubara diamankan Hari Selasa (7/5/2024 ) Sekitar Pukul 01 : 00 WIB di Pinggir jalan Timbang Langkat loronaling Dusun . Sei Mencirim ,kecamatan .Kutalimbaru .
Pada Saat di wawancara Kapolsek Kutalimbaru AKP.Banuara Manurung SH ,dan didampingi oleh Kanit Reskrim IPtu . Ervan Siahaan SH Membenarkan Penangkapan kedua Pelaku tersebut .Pelaku inisial Fl diamankan saat hendak menjual sepeda motor tersebut dengan harga 4,5juta dari seorang inisial MN .
Kemudian Personil unit Reskrim Polsek Kutalimbaru melakukan Pengembangan inisial MN . Pada saat di tangkap inisial MN Melakukan Perlawanan dan Melarikan diri Sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap inisial MN .
Pelaku di Boyong ke Polsek Kutalimbaru guna di Proses Penyidikan .
Kedua Pelaku di kenakan Pasal 363 Ancaman 7 Tahun Penjara .Pungkas (Erni).
0 Komentar