Belawan - OP Ladon News .Com
Satu Orang Tersangka Bernama Antoni (35),Lingkungan 15v,Kelurahan Pekan Labuhan Saat di Amankan Berusaha Melawan di Hadiahi Timah Panas Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan .
Kapolres Pelabuhan Belawan ,AKBP Janton Silaban ,SH,SIK ,MKP Melalui kasat Reskrim IPtu Riffi Noor Faizal ,S.Tr.K ,SIK Juga Menjelaskan Bahwa Penangkapan Tersangka beradrakan laporan korban atas Nama Ratna ,korban Melaporkan bahwa Pagar jerjak yang Berada di samping Rumahnya Telah di curi Pada Bulan Maret 2024.
Setelah Menerima laporan dari korban ,Petugas Segera Melakukan Penyelidikan dan berhasil Melacak keberadan Tersangka .Berdasarkan hasil informasi Yang di Peroleh ,Tersangka Sedang berada di rumah ya dan kami langsung Melakukan Pengejaran Serta Pengakapan . ujar IPtu.Riffu Noor Faizal.
Pada Saat Penangkapan ,Tersangka Bernama Antoni Melakukan Perlawanan Petugas akhirnya di Hadiahi Timah Panas .
Dari hasil Pemeriksaan ,diketahui bahwa Tersangka Beranama Antoni adalah Seorang Residivis yang Sudah empat kali keluar Masuk Penjara .
Kapolres Pelabuhan Belawan Juga Mengapresiasi kerja keras anggotanya dalam
Menangkap Pelaku Kriminalitas dan berkomitmen untuk terus Menjaga keamanan dan Ketertiban di Wilayah hukumnya .
Kamu juga Mengimbau kepada Seluruh Masyakat untuk Selalu Waspada dan Segera Melaporkan Setiap Tindak kejahatan kepada Pihak berwajib .kata AKBP Janton Silaban .Pungkas (Erni )
0 Komentar