Plt Kadis PUTR Nias Barat Diduga Tutupi Hasil Temuan BPK Yang Belum Dikembalikan, Kerugian Capai Miliaran Rupiah



Medan – OP Ladon News.Com 


 Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sumatera Utara temukan kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan dan denda keterlambatan penyelesaian 9
paket pekerjaan pada Dinas PUTR Nias Barat TA 2023 yang dikeluarkan BPK pada 27 Mei 2024 lalu mencapai miliaran rupiah.

Dalam isi temuan tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan fisik pekerjaan bersama pihak penyedia, PPK, pengawas lapangan, dan inspektorat, serta laporan hasil pengujian laboratorium pada Laboratorium Teknik Sipil Politeknik Negeri Medan diketahui terdapat kekurangan volume pada 15 paket pekerjaan sebesar Rp 8.722.137.681,24 yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95, potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp 5.980.704.590,29 dan pekerjaan yang tidak dapat diyakini kesesuaian mutu pekerjaannya sebesar Rp 805.853.034,65. 

Atas kelebihan pembayaran sebesar Rp 2.741.433.090,95 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa sebesar Rp 2.591.433.090,95 (Rp 2.741.433.090,95 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditindaklanjuti.

Selain itu terdapat denda keterlambatan yang belum ditagihkan sebesar Rp 2.630.294.313,63. Atas denda keterlambatan sebesar Rp 2.630.294.313,63 tersebut, telah ditindaklanjuti penyedia jasa dengan melakukan penyetoran sebagian ke kas daerah sebesar Rp 150.000.000,00, sehingga terdapat sisa denda keterlambatan sebesar Rp 2.480.294.313,63 (Rp 2.630.294.313,63 – Rp 150.000.000,00) yang belum ditagihkan.

Atas temuan tersebut, Plt Kadis PUPR Nias Barat Hiburan Halawa saat dikonfirmasi pada Selasa (26/11/2024) melalui pesan whatsappnya seakan-akan menutupi temuan tersebut. 

"Terimakasih infonya....," balasnya dengan singkat.

Saat ditanya apakah hasil temuan tersebut sudah disetorkan ke kas daerah, Halawa hanya mengatakan bahwasannya anggaran dari pelaksana masih tertahan dan akan di potong jika sudah dibayarkan penuh untuk disetor ke kas daerah.

"Kemungkinan anggaran mereka masih tertahan dan langsung di potong atas temuan itu," ujar Hiburan Halawa.

Hiburan Halawa tidak memberikan keterangan yang pasti terkait pengembalian tersebut ke kas daerah.

"Itu proses y," ungkapnya.

Berbanding terbalik dengan pernyataan Hiburan Halawa yang mengatakan bahwasannya anggaran mereka masih tertahan, padahal dari isi hasil temuan BPK dikatakan bahwasannya pekerjaan tersebut sudah dibayarkan 100% pada Desember 2023 lalu. 

Hingga berita ini terbit, Hiburan Halawa tidak bisa menjawab terkait pernyataannya dengan hasil temuan BPK yang menyatakan sudah dilakukan pembayaran 100% atas pekerjaan yang telah selesai.(TiM )

Posting Komentar

0 Komentar