Medan - OP Ladon News.Com
Sampai saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan dinilai masyarakat tak mampu menghadirkan kota medan tertib, nyaman, dan aman serta terhindar dari citra negatif yang merusak nama baik kota medan.
Pasalnya, sejak disampaikan adanya ditemukan Ruko Liar (Ruli) yang disulap menyediakan jasa kusuk plus – plus terselubung yang dilayani wanita seksi berbaju minim diseputaran Jalan .Ringroad, Kelurahan .Tanjung Sari, Kecamatan .Medan Selayang, hingga kini praktik esek – esek terselubung tersebut masih berlanjut tanpa penindakan.
Hal ini telah disampaikan sebelumnya kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap pada 23 Januari lalu.
“Terima kasih banyak atas informasinya ya, akan kami sampaikan ke OPD terkait tentang hal tersebut agar diambil langkah – langkah ya sesuai ketentuan ” tandas Rakhmat Adi Syahputra Harahap menjawab wartawan saat itu.
Ironisnya, penelusuran wartawan, pada hari Jumat (31/01/2025) panti pijat yang menyediakan jasa urusan ranjang itu masih ditemukan beroperasi.
Kru awak media yang menyaru masuk kedalam lokasi panti pijat juga ditawari kusuk plus – plus.
“Ayo masuklah mas. Karena masih baru buka kita kasih full servis 150 ribu saja CIF ” ujar si wanita mengenakan baju minim itu.
Menarik mendengar istilah baru tersebut, kru awak media mendalami lagi dan menemukan arti dari singkatan CIF tersebut yang berarti (Cum In Face) yang berarti mengeluarkan sperma di bagian wajah.
Keterangan Dari Lurah Tanjung Sari Mulai dari Warga Resah, Hingga Ditemukan Panti Pijit Plus – plus Izin yang dikeluarkan Dinas Pariwisata Bermasalah
Lurah Tanjung Sari Medan Selayang Ihsan Nugraha Harahap mengatakan beberapa waktu yang lalu bahwa, pihaknya menerima aduan masyarakat yang resah tentang rumah pijat plus – plus diwilayah tanjung sari, sehingga Ihsan mengararahkan semua kepling yang ada diwilayahnya untuk meminta memperlihatkan surat izin dari dinas pariwisata bebernya.
Adalah Portal Berita Yang Memberikan Informasi Secara Akurat, Berkualitas Dan Cepat Kepada Masyarakat Luas.
Satpol PP Kota Medan Dinilai Tak Bernyali Menertibkan Lokasi Esek - esek Terselubung di Kelurahan Tanjung Sari Medan
Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap (Dok/istimewa/net)
Hasil tinjaun Kepling atas perintah Lurah mendapati izin OSS yang dikeluarkan dinas PTSP tidak sesuai dan akan kita laporkan melalui kecamatan medan selayang kata dia.
Lurah Tanjung Sari juga mengklaim selepas pemeriksaan surat izin dari dinas pariwisata akan melaporkan dan berkordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melalui kecamatan agar ditindak sesuai Perda kata dia.
Dua Ruko Pijit Plus – plus Diduga Milik Pensiunan Polisi
Informasi dihimpun dari sumber terpercaya bahwa salah satu panti pijit bermerek Lavita diduga milik Purnawirawan Polri AKBP Djairing Tamba. Informasi ini diperoleh dari dari narasumber sesaat dimintai keterangan tentang bebasnya dugaan praktik terselubung pijit plus – plus dilokasi ini.
Sumber memberikan nomor kontak yang ia klaim sebagai pemilik dengan nomor +62 812-6440-XXXX dengan bertuliskan nama Tamba Lavita Bela.
Dihubungi terpisah, Purnawirawan Polri AKBP Djairing Tamba yang ia maksud, akan tetapi ia membantah memiliki panti pijit tersebut
” Saya merasa tidak ada memiliki usaha pijit plus 2 dan tidak ada itu sama sekali ” klaim Djairing Tamba menjelaskan serta mengirimkan gambar usaha lain.
Hal ini tentu bertolak belakang dengan kontak yang diberikan narasumber kepada kru awak media ini sebelumnya. Pasalnya, jika tidak ada keterlibatan dengan dugaan praktik esek – esek tersebut lantas kenapa nomor yang bersangkutan diberikan sumber?. Hal ini memunculkan ragam tanya tentang hubungan panti pijit plus – plus dengan oknum Purnawirawan Polri tersebut.
Usut punya usut, informasi dibeberkan oleh sumber, ternyata pemilik panti pijit plus – plus merek Hoki juga disebut sebut milik oknum Polisi berinisial nama NBHO.
” Dua panti pijit disana setau kami pemiliknya oknum petugas itu ” beber sumber.
Adapun usaha pijit plus – plus yang meresahkan warga yang berada di Kelurahan Tanjung Sari itu yakni 1.Hoki
2.Kirana, 3. Lapita, 4. Sagita, 5.Kirana, 6. Love massenge, 7. Lord masenge
Diberitakan sebelumnya, maraknya dugaan praktik prostitusi modus pantai pijat tradisional di Kelurahan Tanjung Sari Medan Selayang mendapat sorotan tajam publik akhir – akhir ini.
Pasalnya, kota medan yang dikenal sebagai kota religius dinilai ternodai oleh bebasnya praktik “esek – esek” yang luput dari penindakan instansi berwenang.
Bebasnya tempat panti pijit tersebut beroperasi sempat menimbulkan rumor ditengah masyarakat yang santer disebut – sebut bahwa oknum Kepala Lingkungan (Kepling) diduga memback up serta diduga menerima upeti dari usaha pijit tersebut.
Meski sebelumnya oknum Kepling inisial SP membantah isu tersebut dan mengatakan bahwa informasi tersebut merupakan pencemaran nama baik ujarnya.
” Saya dapat perintah ke lokasi pantai pijit itu. Dan kedatangan saya disitu untuk memeriksa izin ” sanggahnya.
Kru awak media mencoba menelusuri kebenaran keterangan narsumber tersebut, benar saja kru awak media ditawari jasa “wik – wik “oleh pelayan wanita berbaju minim.
” Silahkan masuk om. Mau kusuk enak – enak atau kusuk capek – capek ” ujar pelayan wanita tersebut seraya merayu agar masuk.
Kru awak media yang menyaru sebagai warga biasa tersebut, masuk ke lokasi dan sempat berbincang dengan pekerja wanita diruangan dikerumuni wanita seksi.
Wanita yang belum diketahui namanya itu, menawarkan jasa pijat plus – plus dibanderol 500 ribu rupiah.
” Ayok naik ke atas, komplit full servis hanya 500 ribu saja om ” ajaknya
(TIM Media ).
0 Komentar