Pelaku Judi Togel di Namorambe berhasil di Tangkap Polisi

 

Deli Serdang - OP Ladon News.Com 


Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel. 

Pelakunya seorang pria berinisial MD, Lk, 45 tahun ditangkap rumah MD di Jalan. Pembangunan Dusun I Desa. Ujung Labuhan . Kecamatan. Namorambe, Kabupaten. Deli Serdang pada Selasa (25/02/2025).

Saat itu Personil Sat Reskrim menjelaskan pada hari Kamis tanggal 25 Februari 2025 sekira pukul 10.00 Wib tim Jatanras mendapati informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang penulis nomor togel yang menjualnya kepada pembeli yang diketahui dilakukan di depan rumahnya yang berada di Jalan. Pembangunan Dusun I ,Desa. Ujung Labuhan, Kecamatan. Namo Rambe, Kabupaten. Deli Serdang, selanjutnya tim melakukan Penyelidikan ke TKP yang dimaksud dan berhasil menemukan Penulis judi nomor-nomor togel tersebut dan saat ditemukan sedang menunggu pembeli nomor-nomor togel,  Tim Jatanras langsung mengamankan Pelaku lalu membawanya  ke Mako Polresta Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo,S.IK didampingi Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar, SIK, MH, membenarkan bahwa  Sat Reskrim telah berhasil mengamankan pelaku judi jenis togel di Dusun I Desa .Ujung Labuhan, Kecamatan. Namo Rambe ,Kabupaten. Deli Serdang dan dari hasil penggeledahan Tim Jatanras mengamankan satu unit handphone merk VIVO Y02, uang tunai sebesar Rp.30.000 dan satu lembar Kertas Undangan  berisikan oret oret nomor  togel.

"  Sat Reskrim telah berhasil menangkap pelaku judi jenis togel yang sudah lama melakukan kegiatannya  dan saat ini sedang dalam proses penyidikan.(Red)

Posting Komentar

0 Komentar