Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com
Personel Polsek Tanjung Beringin Polres Sergai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Dusun. I Kampung Baru, Desa .Nagur, Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten. Serdang Bedagai, Sabtu (08/02/2025) sekitar Pukul 21.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP. Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H., memerintahkan Unit Reskrim untuk segera bertindak setelah menerima laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Petugas yang tiba di lokasi melihat seorang pria mencurigakan dan langsung melakukan penggerebekan. Pelaku, yang diketahui bernama Ismail alias Mail (40), seorang nelayan asal Dusun. I Kampung Baru, sempat berusaha membuang barang bukti, namun polisi berhasil menemukannya. Barang bukti yang diamankan antara lain dua plastik klip berisi sabu seberat dua gram, satu mancis kuning, jarum suntik, satu bal plastik klip kosong, serta uang tunai Rp90.000.
Dalam pemeriksaan awal, Mail mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Ponja. Petugas pun melakukan pengembangan ke rumah Ponja di Desa. Nagur, namun tidak menemukan keberadaannya.
Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tanjung Beringin sebelum diserahkan ke Sat Narkoba Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.Pungkas (Erni )
0 Komentar