Tiga Pelaku Diamankan Sarang Narkoba di Desa Nagur

 



Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com 


Upaya tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali ditunjukkan oleh jajaran Polres Sergai. Pada Sabtu (26/4/2025) sore.

Tim gabungan Satresnarkoba Polres Sergai bersama TNI dan BNN Serdang Bedagai berhasil menggulung tiga orang terduga pelaku dalam operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Desa .Nagur, Kecamatan. Tanjung Beringin, Kabupaten .Serdang Bedagai.


Dalam operasi gerebek sarang narkoba yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu menyasar dua lokasi berbeda, yakni di Dusun .V dan Dusun. I Kampung Baru ,Desa .Nagur, Kecamatan. tanjung Beringin, Serdang Bedagai.


Ketiga tersangka yang diamankan adalah Adriansyah (29), wiraswasta asal Kota Tebing Tinggi; Marwan alias Onces (51), seorang nelayan warga Dusun. V, Desa .Nagur; serta Rozali Lubis (60), nelayan dari Dusun. I ,Kampung Baru, Desa .Nagur.


Kasat Resnarkoba Polres Serdang Bedagai, AKP. Iwan Hermawan, SH, memimpin langsung jalannya operasi bersama personel gabungan.

Mereka bertindak berdasarkan Surat Telegram Dirresnarkoba Kapolda Sumut Nomor: ST/269/III/Res.4/Ditresnarkoba tertanggal 29 Maret 2023 tentang pelaksanaan Gerebek Sarang Narkoba, serta menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai maraknya peredaran narkotika di wilayah tersebut.


"Dengan metode undercover buy, tim berhasil melakukan transaksi terselubung hingga akhirnya menangkap Adriansyah di dalam sebuah rumah kosong di Dusun. V ,Desa .Nagur," jelas AKP. Iwan Hermawan.

Saat penangkapan, dari tangan Adriansyah disita tiga paket kecil sabu seberat 0,62 gram, satu unit handphone Nokia warna hitam, serta uang tunai Rp170.000 diduga hasil transaksi narkoba.


Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggerebekan ke lokasi kedua di Dusun. I Kampung Baru. Di sana, petugas berhasil mengamankan Rozali Lubis di kediamannya.

Dari tangan Rozali ditemukan empat paket kecil sabu dengan berat total 0,52 gram serta satu plastik klip sedang kosong yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

Sementara itu, Marwan alias Onces juga turut diamankan dalam rangkaian operasi tersebut untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sergai, AKBP. Jhon Sitepu, SIK, MH, menyampaikan apresiasinya atas keberhasilan tim dalam menjalankan misi tersebut.

"Kegiatan GSN ini merupakan komitmen kami untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Serdang Bedagai. Narkoba adalah musuh bersama. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif mendukung upaya ini dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika," tegas AKBP. Jhon Sitepu saat konferensi pers di Mapolres Sergai, Senin (28/04/2025)

Dalam operasi tersebut, sebanyak 16 personel Satresnarkoba Polres Sergai dikerahkan, didukung 2 personel Sat Sabhara, 2 anggota Polisi Militer, serta 2 anggota dari BNN Serdang Bedagai.

Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Serdang Bedagai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Mereka akan dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.Pungkas(Erni )

Posting Komentar

0 Komentar