15 Unit Knalpot Brong Ditertibkan dan Ditindak Secara Hunting System di Toba



TOBA - OP Ladon News.Com 


Unit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Toba berhasil mengamankan 15 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.

Sepeda motor menggunakan knalpot brong diamankan selama Penertiban dan penindakan secara Hunting System di wilayah Kabupaten Toba. Selasa (20/5/2025)

Kapolres Toba AKBP .Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Khairul Akbar Lubis, SH, saat di Konfirmasi pada Rabu (21/5/2025) mengatakan Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas untuk menciptakan situasi lalu lintas yang kondusif serta merespons keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising knalpot tidak sesuai standar.

“Penertiban ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga tentang etika berkendara dan menjaga kenyamanan bersama, terutama di wilayah yang menjadi destinasi wisata,” ujar Khairul

Selain itu, kendaraan yang menggunakan knalpot bising ditahan hingga pemilik mengganti knalpot dengan spesifikasi standar.

 Kami memberikan waktu bagi pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot. Setelah itu, mereka harus membawa dokumen kelengkapan seperti STNK dan BPKB untuk mengurus pengembalian kendaraan,” tambah Khairul 

“Selain penindakan, kami juga melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terutama ke sekolah-sekolah agar mematuhi aturan lalu lintas. Langkah ini bertujuan menciptakan kenyamanan dan ketertiban bersama,” ujar Kasat Lantas 

Khariul menegaskan bahwa Penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala. Terutama di wilayah yang memiliki tingkat pengaduan tinggi dari masyarakat terkait kebisingan.

“Kami ingin menciptakan suasana lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. Semua warga memiliki hak atas kenyamanan, dan kami akan terus hadir untuk menjaganya,” pungkasnya. (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar