Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com
dalam rangka Ops Kewilayahan Pekat-Toba 2025 terkait Pelaku Premanisme yang dimana untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas Sat Reskrim Polres Sergai yang wakilkan Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda. Ibnu Irsady, S.Tr.K bersama anggota Opsnal Sat Reskrim laksanakan Patroli dengan sasaran para pelaku Pungli (Pungutan Liar). Lokasi Patroli di Desa Pon Kecamatan. Sei Bamban, Kabupaten. Sergai Desa Sei Rampah ,Kecamatan. Sei Rampah ,Kabupaten. Sergai.Jumat,(09/05/2025)
sekira pukul 12.00 Wib.
Pada Saat Patroli Petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang Juru Parkir / Penyeberang Jalan tanpa dilengkapi surat dan tanda pengenal petugas parkir, yang di curigai pelaku Pungli, dengan nama sbb;
1).Haposan Sinaga Als Anna Angon ,55 thn, Lk, Tukang Parkir, Kristen, Desa. Firdaus, Kecamatan. Sei Rampah, Kabupaten.Serdang Bedagai.
2).Ijal ,41 th, islam, lk, Islam, Dusun II ,Desa. Sei Rampag ,Kecamatan. Sei Rampah Kabupaten. Sergai
3).Otto Simanjuntak, 51 Th, Kristen, lk, Dusun I Desa .Pon ,Kecamatan. Sei Bamban ,Kabupaten. Sergai
Barang Bukti yang di temukan, Uang tunai senilai Rp.14.000., (empat belas ribu rupiah)
Kanit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Sergai Ipda. Ibnu Irsady, S.Tr.K menjelaskan setelah Juru parkir yang diamankan dan dibawa Ke Komando Untuk dilakukan Pendataan dan interogasi.
Dari keterangan ke 3 orang tersebut mereka hanya bekerja mangatur parkir dan menyeberangkan ranmor roda 2 (dua) dan 4 (empat) yang parkir dan akan menyeberang jalan, serta tidak ada unsur paksaan bagi pengendara untuk memberi imbalan namun apabila diberi para juru parkir menerimanya. Imbalan yg mereka terima hanya diantara Rp 2.000,- s/d Rp.5000,- namun tidak semua roda 2 maupun roda 4 yang Parkir memberi imbalan/uang parkir.
KBO Sat Reskrim Polres Sergai Iptu .Zulfan Ahmadi, SH, MH,mengkonfirmasi membenarkan kegiatan mengamankan juru parkir liar oleh Unit 1 Pidum Sat Reskrim.
'' 3 Orang tersebut tidak dilakukan proses Hukum sehubungan tidak ada pengendara yg merasa keberatan, mereka hanya dilakukan pendataan kemudian diberi arahan dan bimbingan agar juru parkir dapat mengurus kelengkapan serta surat-surat yang sah kemudian Membuat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya, agar tidak timbul kecurigaan Sebagai Juru Parkir Liar / Pelaku Pungli",pungkas (Erni )
0 Komentar