Satreskrim Polres Langkat Grebek Lokasi Tembak Ikan Di Gohor Lama



Langkat - OP Ladon News.Com 

 Satreskrim Polres Langkat kembali mengambil langkah tegas dalam memberantas praktik Perjudian . 

Bermula dari informasi warga tentang adanya Marakanyah  aktivitas Perjudian berkedok permainan 
tembak ikan di Dusun. II Pendok Jagung, Desa .Gohor Lama, Kecamatan. Wampu, tim Kanit Pidum dan anggota opsnal segera turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Penindakan dilakukan pada malam hari Kamis, (8/5/2025)  tepat pukul : 21.30 WIB, di mana petugas mendapati mesin tembak ikan aktif beroperasi.

Dalam operasi tersebut, seorang perempuan berinisial ZZA, berusia 25 tahun warga Kelurahan. Kebun Lada Kecamatan. Hinai, kabupaten .Langkat diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mesin tembak ikan berwarna biru-merah, uang tunai sebesar Rp. 305.000, satu buah chip, dan satu kunci mesin.

Kapolres Langkat AKBP. David Triyo Prasojo melalui Kasat Reskrim Polres Langkat AKP .Pandu H.W. Batubara menegaskan bahwa tindakan ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menjaga ketertiban di tengah masyarakat. Praktik perjudian, sekecil apapun, tetap merupakan pelanggaran hukum yang bisa berdampak luas, terutama di lingkungan pedesaan. Jumat (9/5/2025)

Langkah penegakan hukum ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat agar tak segan melaporkan aktivitas serupa. Perjudian bukan solusi, melainkan awal dari masalah yang lebih besar.

Polres Langkat terus Berkomitmen  berupaya mewujudkan lingkungan yang sehat dan aman dari praktik ilegal. Dan upaya itu akan lebih kuat jika masyarakat ikut bersuara.Pungkas (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar