Langkat- OP Ladon News.Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Bahorok menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar terhadap truk yang melintas di Desa. Tanjung Lenggang, Kecamatan. Bahorok, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/5/2025).
Kapolsek Bahorok AKP. Tunggul Situmeang, SH mengatakan, pihaknya menerima informasi sekitar pukul 09.30 WIB mengenai aktivitas pungutan di Dusun III desa tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Kanit Reskrim IPDA .Harlen C. Siahaan, SH bersama tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan.
“Di lokasi, petugas mengamankan seorang pria beserta sejumlah uang tunai yang diduga digunakan dalam kegiatan tersebut,” ujar Kapolsek Bahorok
Pria berinisial MN (40), warga Dusun III Bandar Muda ,Kecamatan. Bahorok, kemudian dibawa ke Mapolsek Bahorok untuk dimintai keterangan. Berdasarkan pengakuan awal, pungutan yang dilakukan berkisar antara Rp3.000 hingga Rp5.000 per kendaraan.
“Langkah ini kami lakukan sebagai respons cepat terhadap laporan masyarakat, dan tidak ada kompromi tetap meniilndak lanjuti sesuai ketentuan, tambah AKP Tunggul.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan dan melaporkan informasi apabila menemukan hal-hal yang dinilai meresahkan atau melanggar hukum.
“Kami terbuka terhadap laporan warga dan akan menindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.(Erni )
0 Komentar