Wakapolres Sergai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Di Kejari Sergai



Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com


 Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai (Sergai) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht), Rabu (11 -Juni- 2025).

 Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 10.00 WIB di halaman Kejari Sergai dan dihadiri sejumlah pejabat dari unsur Forkopimda.Kegiatan diawali dengan laporan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Sergai, Rito Bataro Silalahi, S.H., kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejari Sergai, Rufina Ginting, S.H., M.H.

Dalam kata sambutannya, Rufina juga menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 118 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sampai dengan Juni 2025. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sesuai dengan tugas dan kewenangan jaksa sebagai eksekutor berdasarkan Pasal 270 KUHAP.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika jenis sabu seberat 141 gram, satu unit sepeda motor dalam kondisi terbakar, serta berbagai benda lainnya seperti bong, kaca pirex, mancis, pakaian, kayu, alat hisap, benda tajam, dan barang bukti dari perkara perlindungan anak, penganiayaan, pencurian, KDRT, pencabulan, perjudian, pelecehan seksual, kepemilikan senjata tajam, dan pembunuhan.

Adapun cara pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, seperti sabu yang dimusnahkan menggunakan blender lalu dibuang ke dalam tanah, barang tajam dipotong menggunakan gerinda, sementara ganja dan barang bukti lain dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.

Penandatanganan berita acara menjadi penutup kegiatan tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Kepala Kejari Sergai beserta jajaran, Ketua PN Sei Rampah yang diwakili Panmud Hezron Pebrando Saragih, S.H., M.H., Wakapolres Sergai Kompol Mukmin Rambe, S.H., didampingi Kasat Reskrim AKP. Doni Pance Simatupang, S.H., M.H., Kepala BNNK Sergai yang diwakili AKP. Maruli Pangaribuan, serta Kepala Dinas Kesehatan Sergai Dr. Yohnly BD.

Kasi Humas Polres Sergai IPTU. L. B. Manullang mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum dan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana, khususnya narkotika, di wilayah hukum Sergai.Pungkas (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar