Satlantas Polres Sergai Musnahkan 497 Unit Knalpot Brong

 

Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com 



 Satlantas Polres Serdang Bedagai (Sergai) memusnahkan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau brong hasil sitaan selama Pelaksanaan Ops Patuh Toba 2025.

Pemusnahan dilakukan di lapangan praktek SIM Satlantas Polresta Sergai, Kamis (31/7/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Sergai Kompol .Mukmin Rambe, didampingi Kasatlantas AKP. Fauzul Arasy serta jajaran personel Satlantas lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menegakkan hukum serta memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas,” ujar Kompol Mukmin Rambe.

Dijelaskannya, selama Pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2025 yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli, pihaknya mencatat adanya 359 lembar tilang manual, 337 teguran tertulis, serta 8 kasus kecelakaan lalu lintas yang kini masih dalam proses penyelidikan.

“Dari operasi itu, kita berhasil menyita sebanyak 150 unit knalpot brong,” terangnya.


Satlantas Polres Sergai musnahkan 497 unit knalpot brong. (Wol Photo)
Selain itu, berdasarkan kegiatan rutin Satlantas dari Januari hingga Juni 2025, telah diamankan sebanyak 347 knalpot brong lainnya. Sehingga total knalpot yang dimusnahkan dalam kegiatan hari ini mencapai 497 unit.

Kompol. Mukmin juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, untuk tidak lagi menggunakan knalpot brong karena dinilai sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum.

“Penggunaan knalpot tidak sesuai standar dapat menimbulkan polusi suara dan berdampak negatif terhadap kesehatan serta lingkungan. Mari kita sama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan di jalan raya.Pungkas (Erni )

Posting Komentar

0 Komentar