The Vampire Spa Sediakan Prostitusi, Ketua Gapai dan GNPF Ulama Sumut Minta Wali Kota Medan Tindak Tegas dan Terukur

 


Medan, - OP Ladon News .Com


Diduga The Vampire Spa yang terletak di Jalan .Gatot Subroto, Komplek Tomang Elok, Kecamatan .Medan Sunggal, Kota Medan menyediakan Praktik prostitusi dan minuman beralkohol, pada Senin (5/5/2025).

Kuat dugaan The Vampire Spa memasang tarif untuk full servis (All in) atau paket komplit serta "kuda-kudaan" sebesar Enam Ratus Ribu Rupiah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Anti Penistaan Agama Islam (Gapai) Sumut, Rahmad Gustin merujuk pada visi Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yakni terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif, adalah cita-cita mulia yang harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Medan tidak terkecuali para pebisnis atau pelaku usaha yang harus mengedepankan orientasi terhormat ini daripada hanya sekedar mengambil keuntungan semata.

"Tujuan cari profit dengan menyisakan penyakit moral dan mental harus ditertibkan dengan tegas dan terukur," ucap Rahmad. 

Ia berharap hal ini  dapat diperhatikan serius oleh Pemerintah Kota Medan.

"Semoga ini sampai kepada Wali Kota sehingga mendapat perhatian serius," pungkas Rahmad kepada wartawan, Rabu (8/52025).

Terpisah, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Sumut, H Aidan Nazwir Panggabean, turut menyoroti keras dugaan praktik prostitusi di The Vampire Spa.

"Kita mengecam keras setiap bentuk praktik-praktik kemaksiatan, apalagi jelas melanggar hukum yang berlaku di negeri ini," tegasnya. 

Aidan pun berharap aparat terkait dapat menindak dugaan praktik prostitusi tersebut. 

"Dan kepada aparat terkait kita minta untuk segera menindak sesuai dengan tupoksinya," tandas Aidan kepada wartawan.

Sementara itu, Kapolsek Sunggal, Kompol. Bambang Gunanti Hutabarat SIK dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (8/5/2025)  terkait diduga adanya praktik prostitusi di The Vampire Spa yang merupakan wilayah hukum Polsek Sunggal, mengatakan akan berkoordinasi kepada instansi terkait untuk dilakukan penindakan terhadap terhadap penyakit masyarakt (pekat) tersebut.

"Kita akan koordinasi kepada instansi terkait, adanya informasi pekat akan kita tindaklanjuti," tegas Kompol .Bambang. (Tim Media )

Posting Komentar

0 Komentar