Serdang bedagai- OP Ladon News.Com
Tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Sergai ,tak butuh lama berhasil ringkus terduga pelaku pembongkaran rumah yang terjadi di dusun II ,desa. kelapa Bajohom, kecamatan. Serba jadi (sergai) sumut, pada kamis (19/5/2025 )sekitar pukul 06.30 wib.
Dalam peristiwa ini di ketahui korban Ponimin (61) di saat hendak ke dapur namun melihat pintu belakang rumah sudah dalam keadaan rusak dan sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam les merah 3649 MG sudah tidak berada di tempatnya.
Pria bernisial AR (32) als 0 warga desa. karang tengah, kecamatan .Serba Jadi (sergai) akhirnya terungkap dan tertangkap dalam waktu 14 jam, pada saat berada di salah satu warung di depan PT. Mas Jaya, Serba Jadi, ucapnya Kapolsek Dolok Masihul AKP. H. D. Simanjuntak, SH, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu. L. B. Manulang.
Kini inisal AR als O telah diamankan dan terhadap dirinya terancam pasal 361 KUHPidana dengan ancaman penjara 7 tahun.(Erni )
0 Komentar