Sat Narkoba Polres Sergai Grebek Loket/Tempat Transaksi Narkotika Sabu, Amankan 4 Orang 1 DPO



Serdang Bedagai - OP Ladon News.Com 


Tindak lanjuti Informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai ( sergai) berhasil meringkus 4 terduga tersangka penyalah gunaan narkotika jenis sabu dari dusun II, desa. Pon (sergai) sumut, pada jumat (20/6/2025), pukul 16.30 wib.

 

Pada saat penangkapan terhadap terduga tersangka bernisial TCS (35) ,CS (31) ,IBAG (41) dan RCS (22) warga desa Pon (sergai) sumut, di lakukan dengan cara Undercover Buy.

 

Ke empat terduga tersangka ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat, mendapat kan informasi Tim Sat Narkoba Polres Sergai bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan dan akhirnya berhasil mengamankan ke empat terduga tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ,ucap kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Iwan Hermawan, SH, melalui Ps. Kasi Humas Polres Sergai Iptu. Lb. Manulang di Mapolres Sergai, kamis( 26/6/2025).

 

Selanjutnya terbing rapi pengerjaannya, pada saat dilakukan Undercover, terduga tersangka ini melakukan penyekopan (takaran) sabu atas permintaan petugas melalui batas tembok pagar, namun saat itu terduga tersangka mencoba melarikan diri dan akhirnya berhasil diamankan petugas.

 

Hasil pemeriksaan urine terduga tersangka positif menggunakan narkotika ampheramine dan methampetamina tak sampai di situ terduga lainya juga di temukan baru saja mengkonsumsi barang terlarang di duga sabu, di rumah seorang pria bernisial DS.

 

Kejadian peristiwa itu ditemukan barang bukti, 4 klip plastik transparan berisi diduga sabu seberat 2,62 gram, 4 klip plastik transparan, 1 unit skop terbuat terbuat dari pipet, 4 unit handphone android,2 timbangan digital dan uang tunai Rp 2.360.000, ungkapnya.

 

Ke empat beserta barang bukti telah diamankan dan dipersangkakan pasal 114 ayat (1) dan pasal 122 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dari UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dan kemudian DS telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).Pungkas (Erni ).

Posting Komentar

0 Komentar