TOBA - OP Ladon News.Com
Polres Toba melalui Satuan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) akan menindaklanjuti dugaan tindak pidana sengketa tanah di Desa. Sinar Sabungan, Kecamatan. Bonatua Lunasi, Kabupaten. Toba Provinsi Sumatera Utara, Rabu (25/6/2025) sekira pukul 07.00 Wib
Kapolres Toba AKBP. Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Erikson David Hutauruk, SH, MH membenarkan bahwa telah menerima laporan dari pelapor Julkiffli Sinurat pada tanggal 25 Juni 2025
“Laporan pengaduan korban sudah kami terima, terkait penganiayaan . Dan akan kami tindak lanjuti,” ujar Erikson saat dikonfirmasi, pada Kamis (26/6/2025)
Erikson menjelaskan kronologi kejadiannya, Dapat saya (Pelapor) jelaskan berawal pada hari Rabu tanggal 25 Juni 2025, sekira pukul 07.00 WIB tepatnya di Desa Sinar Sabungan, Kecamatan: Bonatua Lunasi, Kabupaten. Toba
Kami pihak OP. Sigugun Sinurat Melakukan unjuk rasa / demonstrasi agar pihak Punguan Sinurat se Indonesia tidak melakukan aktivitas dari pihak mereka di tanah sengketa tersebut,
Kemudian sekitar pukul 19.00 Wib, pihak Punguan Sinurat se Indonesia yaitu sdr Syarifuddin Horas Sinurat dkk langsung mengatakan “pulang ,pulang”
Lalu mereka mencabut bambu dan kawat duri yang kami pasang sebelumnya pada saat unjuk rasa / demostrasi, dan kemudian langsung melakukan pemukulan terhadap saya dan rekan rekan saya yaitu Roni Rohadi Sianturi dan Tito Santana Manurung (Korban)
Selain itu, kata Erikson, akan segera memanggil sejumlah pihak-pihak terkait dalam perkara ini.
“Untuk siapa-siapa saja yang akan dipanggil nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya. ( Erni )
0 Komentar