HABINSARAN - OP Ladon News.Com
Kanit Reskrim Polsek Habinsaran Aiptu. Sudarwanto Melaksanakan Kegiatan Mediasi Permasalahan Dugaan Perkara Tindak Pidana Pengerusakan terjadi di Desa. Pangururan II, Kecamatan. Borbor ,Kabupaten .Toba Provinsi Sumatera Utara, Selasa (01/7/2025) sekira pukul 16.00 Wib
Kegiatan mediasi ini berlangsung di Kantor Kepala Desa. Pangururan II, Kecamatan. Borbor, Kabupaten. Toba, Kamis (10/7/2025)
Hadir dalam kegiatan mediasi tersebut adalah Inisial PP (34), petani, disebut sebagai Pihak I, dan Inisial J (41), Petani, disebut sebagai Pihak II. Kedua nya merupakan warga Desa. Pangururan II, Kecamatan. borbor
Kapolres Toba AKBP. Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kapolsek Habinsaran AKP .Eko Ady Ranto, SH, MH, menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 1 juli 2025 sekira pukul 16.00 Wib, pada saat saksi pulang dari Ladang, saksi melihat bahwasanya ladang pihak I sudah terbakar, kemudian saksi tersebut langsung menelpon pihak I dan mengatakan bahwasanya ladang pihak I sudah terbakar
Pada saat tersebut pihak I sedang berada di Rumah sakit membawa orangtua nya berobat,
Kemudian pada hari Selasa tanggal 8 juli 2025 pihak I pergi ke ladang tersebut untuk memastikan informasi tersebut dan ternyata benar ladang pihak I telah terbakar, jelas Eko
Dan setelah di cari tahu, ternyata yang membakar adalah pihak II, ungkapnya
Adapun tanaman yang terbakar diladang pihak I adalah Kemenyan 17 batang, Kopi 16 batang, alpukat 2 batang, Pisang 2 batang, jengkol 4 batang, dan nenas 17 batang, ujar Eko
Adapun hasil dari kegiatan mediasi tersebut adalah bahwa Penyelesaian masalah diselesaikan secara kekeluargaan
Dalam mediasi ini, bahwa Pihak I telah memaafkan perbuatan pihak II.
Pihak II berjanji tidak akan mengulangi perbuatan melakukan pembakaran lahan kepada Pihak I maupun orang lain
Pihak II mengganti kerugian tanaman yang hangus terbakar sebesar Rp.1.500.000 dan di serahkan Kepada pihak I, ucap Eko
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau kedua pihak agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara baik-baik dan kekeluargaan di masa mendatang. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana yang lebih serius.
Giat mediasi ini berlangsung dengan lancar dan situasi tetap terpantau aman.
Dengan adanya mediasi ini, Kapolsek berharap masyarakat dapat lebih menghargai pentingnya penyelesaian masalah secara damai dan kekeluargaan, sehingga tercipta lingkungan yang harmonis dan aman di Desa. Pangururan II ,Kecamatan. Borbor, Kabupaten. Toba. Pungkas ( Erni )
0 Komentar