Satreskrim Polres Toba Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga di Layanan Call Center 110



TOBA - OP Ladon News.Com 


Satreskrim Polres Toba menunjukkan kinerja dengan respon yang cepat dan efektif terhadap aduan yang diterima melalui call center 110 terkait tindak pidana pengancaman yang meresahkan masyarakat di Desa .Dolok Saribu Parbagasan, Kecamatan. Uluan, Kabupaten. Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (11/7/2025)

Kapolres Toba AKBP. Vinsensius Jimmy Parapaga, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu. Erikson David Hutauruk, SH mengatakan pihaknya Menanggapi aduan dari Call Centre 110 perihal adanya diduga tindak pidana pengancaman.oleh Pelapor A.n. Alvin No. Hp : 0811810xxxx

Mendapati adanya laporan tersebut, Tim menuju lokasi yang dimaksud. Setiba nya di lokasi, Tim tidak menemukan pelapor di lokasi dan petugas juga menghubungi Pelapor namun Pelapor sudah berada di Balige,

Lalu Tim berjumpa dengan warga sekitar dan mendapat informasi bahwa tadi ada dua mobil disekitar TKP kemungkinan milik pelapor dan warga sekitar juga menerangkan tidak melihat atau tidak mengetahui kejadian tersebut, jelas  Erikson 

Layanan 110 merupakan layanan bebas pulsa yang dapat digunakan masyarakat untuk melapor berbagai kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, mulai dari kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, keributan warga, hingga kehilangan barang.

Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Laporan palsu atau iseng bukan hanya merugikan, tapi juga dapat menghambat penanganan kasus yang benar-benar darurat.

Dengan keberadaan piket layanan 110 yang siaga 24 jam, diharapkan kehadiran Polri semakin dirasakan oleh masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.Pungkas  ( Erni  )

Posting Komentar

0 Komentar