Kadis PUPR Deli Serdang Saat di konfirmasi Terkait Pekerjaan Proyek Siluman Desa Pematang Lalang (Bungkam )



Deli Serdang :OP Ladon News.Com 


Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Periksa PU Deliserdang Terkait Pekerjaan Proyek siluman sudah sangat Meresahkan 
 Masyarakat Desa Pematang Lalang Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara resah, dengan adanya proyek tanpa Plank Informasi.

Dari pantauan dilapangan, terdapat adanya proyek pengerjaan pintu irigasi dijalan Pasir Putih Desa Pematang Lalang yang dikerjakan tanpa plank informasi seperti tidak diketahuinya nilai proyek, sumber dana proyek, dan batas waktu pengerjaan nya.

Hal ini tentunya sudah menyalahi aturan sebagaimana mestinya dan dianggap telah pengabaikan undang undang No. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Maupun tidak adanya terpasang rambu - rambu K3 Seperti yang di Persyaratkan Peraturan Pemerintah nomor, 50 tahun 2012 tentang Penetapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan kerja tentang K3 Pekerjaan juga tidak Menggunakan Alat Pelindung Diri (APD)


Melihat adanya kejanggalan dan keresahan ditengah masyarakat, tim  Media investigasi mencoba melakukan pantauan lebih dalam terkait adanya proyek pengerjaan pintu irigasi tanpa papan informasi ( Red – Plank Proyek )

Salah satu pekerja sempat di tanyai mengenai proyek tersebut, namun ketika di konfirmasi pekerja tidak mengetahui asal usul proyek tersebut.

“Kami hanya disuruh kerja saja bang, yang kami kenal hanya mandornya saja, Selama ini tidak ada bang pihak Pemerintah yang datang kesini” Sebut salah satu pekerja yang tak ingin namanya diberitakan.

Sementara  di tempat terpisah, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Deli Serdang Janso Sipahutar saat di konfirmasi  tidak dapat menjawab pertanyaan wartawan saat di hubungi melalui sambungan telepon whatsapp nya.(TIM )

Posting Komentar

0 Komentar